Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Layanan Lainnya
Pendampingan Sertifikasi Halal
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sejak 17 Oktober 2019, sertifikasi halal menjadi wajib di Indonesia. Ini artinya, semua produk makanan, minuman, kosmetik, dan lain-lain yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama muslim, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tapi juga jembatan kepercayaan bagi konsumen dan memperluas pangsa pasar.
Pendampingan Izin Edar BPOM RI
Izin Edar BPOM menjadi salah satu bagian penting dalam berusaha di bidang F&B, Kosmetik, Obat Tradisional, dan Obat-obatan lainnya di Indonesia. Untuk memiliki izin edar maka pemilik usaha harus memiliki sertifikasi sarana dan prasarana pendukung. Team kami siap membantu pendampingan proses izin sarana dan izin edar dari BPOM RI bagi usaha anda.
Legal Due Diligence untuk Merger & Akuisisi
Legal Due Diligence (LDD) merupakan tahapan krusial dalam proses M&A yang bertujuan menelaah kondisi hukum perusahaan target serta mengidentifikasi potensi risiko yang tidak tampak. Layanan kami mencakup analisis struktur perusahaan, kontrak komersial, kekayaan intelektual, dan kontrak kerja.
Siap untuk Memulai?
Hubungi kami hari ini untuk konsultasi tentang kebutuhan legalitas Anda