Legal Due Diligence adalah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek hukum suatu perusahaan. Proses ini sangat penting dalam transaksi M&A untuk mengidentifikasi risiko potensial.
**Aspek yang Diperiksa:**
- Struktur perusahaan
- Kontrak komersial
- Kekayaan intelektual
- Perizinan usaha
- Ketenagakerjaan
**Manfaat LDD:**
- Mengidentifikasi risiko hukum
- Mendukung keputusan investasi
- Melindungi dari kewajiban tersembunyi
- Memastikan kepatuhan regulasi
Bagikan artikel ini:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!